Sering Anda mendengar kata Co-Branding? Dalam artikel ini saya akan membahas tentang Co-Branding untuk memberikan wawasan kepada Anda semua yang setia membuka wesbite www.konsultan-branding.com.
Co-Branding adalah salah satu strategi pemasaran yang memanfaatkan beberapa brand barang atau jasa sebagai bagian dari aliansi strategis. Strategi ini juga sering disebut sebagai brand partnership. Co-branding meliputi beberapa jenis kolaborasi brand yang melibatkan minimal dua perusahaan. Tiap brand dalam melakukan aliansi selalu berusaha untuk menunjukkan identitas diri guna menciptakan brand yang menjadi satu, baik lewat logo maupun juga atribut brand lainnya.
Hal terpenting dalam co-branding adalah menggabungkan kekuatan pasar, brand, dan asosiasi brand yang positif agar sulit untuk dikejar oleh kompetitor. Bagi beberapa perusahaan, co-branding adalah strategi untuk menemukan sinergi berdasarkan kekuatan (strenght) dan keunikan (USP) tiap-tiap brand. Tujuan utama dari co-branding adalah meningkatkan kesadaran customer dan juga otomatis menaikkan angka penjualan.
Co-branding is a marketing strategy that utilizes multiple brand names on a good or service as part of a strategic alliance. Also known as a brand partnership, co-branding (or “cobranding“) encompasses several different types of branding collaborations, typically involving the brands of at least two companies.
Apakah saat ini Co-Branding masih relevan? Jawabnya YES, karena sekarang saatnya berkolaborasi untuk menjadi besar.
Jadi dapat saya simpulkan bahwa Co-Branding memiliki keuntungan yaitu (1) Meningkatkan equitas merek (2) Meningkatkan volume penjualan (3) Meningkatkan market share (4) Meningkatkan brand awareness (5) Meningkatkan profitabilitas.
Contoh Co-Branding adalah kolaborasi antara Brand Kosmetik dengan Influencer, Klinik kecantikan dengan blogger, dan Samsung dengan BTS (K-Pop).
Semoga artikel ini memberikan gambaran yang cukup jelas bagi Anda tentang Co-Branding. Untuk pertanyaan, silahkan kontak penulis.
DK Consulting – Djoko Kurniawan